Kamis, 21 Agustus 2014

INDONESIA PASCA VOC: Masuknya Pengaruh Perancis, Inggris dan Kekuasaan Belanda Kedua



INDONESIA PASCA VOC:
Masuknya Pengaruh Perancis, Inggris dan Kekuasaan Belanda Kedua

. Kekuasaan Belanda tahun 1799 diambil alih oleh pemerintah Belanda dari VOC. VOC mengalami kerugian yang besar yang menyebabkan kebangkrutan dan dibubarkan. Sebelumnya penjajahan Belanda atas Indonesia dilakukan oleh VOC, sejak tahun 1799 secara resmi dilakukan oleh pemerintahan Belanda.
Sementara itu Inggris mengincar Nusantara dari Belanda. Jawa merupakan daerah Koloni Belanda-Perancis yang belum jatuh ke tangan Inggris sebelun Isle de France dan Mauritus jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1807. Pada tahun 1808 armada Inggris sudah muncul di Utara Pantai Batavia. Pada Tahun 1800 galangan kapal di Pulau seribu yaitu di pulau Onrust sudah dihancurkan oleh Inggris. Belanda yang pada saat itu mendapat pengaruh dari Perancis sadar kalau tidak mungkin akan mengirimkan pasukan ke batavia karena ada blokade laut dari Inggris.
Atas saran dari Napoleon, Pemerintah Belanda pada tahun 1806 mengangkat Herman Willem Deandels (1762-1818) untuk mengemban tugas berat mempertahankan Pulau Jawa dalam serangan Inggris. Dengan demikian, dalam kurun waktu 1806-1811 Nusantara mendapat pengaruh dari Perancis meskipun para pejabat masih didominasi oleh orang-orang belanda.
1.    Heramn Willem Deandels (Januari 1808-Mei 1811) Gubernur Jenderal “Prancis”yang keras dan Otoriter.
Deandels memegang dua tugas utama yaitu
a.    Mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangaan Inggris.
b.    Memperbaiki keadaan tanah jajahan ddari penyelewengan dan korupsi.
Sejak awal, ia menyadari bahwa mustahil mengahdapi kekuatan Inggris.oleh karena itu ia menerapkan kebijakan dalam hal pertahanan yang isinya:
·      Membangun Jalan raya Pos atau de Grote Postweg dari anyer sampai Panatukan dengan tujuan agar tentara Belanda dengan cepat untuk bergerak. Dalam proses pembangunan, ia menrapkan sistem kerja wajib (verplichte diensten) serta hpenerapan penyerahan hasil bumi wajib (verplichte leverantie).
·      Mendirikan benteng pertahanan, seperti Benteng Lodewijk (louis) di Surabaya, benteng Meester Cornelis di Batavia.
·      Membangun pangkalan armada laut di Merak dan Ujung Kulon.
·      Membangun angkatan perang yang terdiri dari orang pribumi seperti Legiun Mangkunegaran.
·      Mendirikan pabrik senjata di Surabaya, Meriam di Semarang dan sekolah militer di Batavia.
·      Membangun rumah sakit dan tangsi-tangsi militer yang baru.
Selain di bidang pertahan Deandels juga menerapkan sejumlah kebijakan lain seperti:
·      Membagi Pulau Jawa menjadi 9 Prefektur (daerah) setara Karasidenan.
·      Mengangkat para bupati di seluruh Jawa menjadi pegawai pemerintah.
·      Menaikkan gaji pegai pemerintahan.
·      Mendirikan badan pengadilan dan disesuaikan adat dan istiadat yang berlaku.
Daendels dikenal sebagai penguasa yang otoriter. Kebijakan menjual tanah kepada pengusaha asing untuk mencari dana dalam mempertahankan pulau jawa dianggap melanggar undang-undang. Selain itu kebijakan keras terhadap para raja di jawa seperti :
ü Terahadap Solo dan Yogyakarta dimana para raja harus mengakui raja Belanda sebagai junjungannya serta mengubah jabatan pejabat Belanda di Keraton dari residen menjadi minister.
ü Terhadap Banten, ia menghancurkan kerajaan Banten dan mengasingkan ke Ambon karena menolak pembangunan Jalan Raya Pos.
Kekuasaan Deandels berakhir saat ia dipanggil ke Belanda. Ada dua versi tehadap pemanggilan ini
a.    Tenaganya dibutuhkan untuk memimpin tentara Perancis menyerbu Rusia
b.    Hubungan yang buruk antara Deandels dengan para raja di Jawa yang dikhawatirkan akan merugikan Belanda dalam mnghadapi serangan dari Inggris.
Ia kemudian digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssen (20 Februari-18 September 1811), pada pemerintahan Jenssen, Belanda menyerah kepada Inggris dengan ditandatangganinya Perjanjian Tuntang (1811), yang isinya
Ø Pulau Jawa dan Sekitarnya jatuh ke tangan Inggris.
Ø Semua tentara yang tadinya merupakan bagian dari Pemerintahan Deandels menjadi tentara Inggris.
Ø Orang-orang Belanda dipekerjakan untuk Inggris.
2.    Thomas Stamford Raffles (1811-1814) : Letnan Gubernur Inggris
Setelah berhasil menguasai Jawa, Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur dan diwakili Kongsi dagang Yang bernama EIC (East Indian Company) yang berpusat di Kalkuta, India. Kebijakan-kebijakan Raffles dalam memerintah antara lain:
a.    Menghapus sistem Preangerstelsel, kerja paksa, serta menghentikan perdaangan budak.
b.    Memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menentukan tanaman yang ditanam.
c.    Menghapus pajak hasil bumi (contingenten).
d.   Menerapkan tanah sebagai milik pemerintah dan petani sebagai penggarap.
e.    Pemungutan pakjak sewa tanah dilakukan per kepala yang sebelumnya dilakukan secara kolektif saat pemerintahan VOC.
f.    Bupati diangkat sebagai pegawai pemerintah dan jabatan yang diwariskan secara turun temurun.
g.    Membagi pulau jawa menjadi 16 Karasidenan sampai tahun 1964.
h.    Membentuk sistem pemerintahan dan sistem peradilan yang mengacu pada sistem yang dilakukan di Inggris.
Namun kebijakan yang diterapkan terbentur karena beberapa faktor:
ü Terbentur sistem sistem budaya dan tradisi jawa.
ü Belum adanya kepastian hukum atas tanah.
ü Rakyat belum terbiasa menggunakan mata uang sebagai alat pembayaran pajak.
ü Singkatnya kekuasaan Raffles.
Masa kekuasaan Raffles relatif singkat karena kekalahan Perancis dalam pertempuran Leipzig 1813 melawan Rusia, Prusia, Austria dan swedia yang mengakibatkan Belanda merdeka dan berhak kembali terkait daerah jajahan kekuasaannya terdahulu yang tertuang dalam Konvensi London.
Masa Kekuasaan Belanda Ke dua (1816-1942).
          Dengan adanya Konvensi London maka Belanda berhak atas wilaayah kekuasaanya terdahulu. Krisis keuangan yang diakibatkan perang terhadap Perancis serta untuk membayar hutang dari VOC menyebabkan kas negara Belanda mengalami kekosongan. Oleh karena itu dikirimlah Van Der Capellen (1816-1826) sebagai Gubernur Jenderal di Nusantara untuk mengeksploitasi kekayaan alam nusantara guna mengisi kekosongan kas negara. Setelah Van der Capleen dilanjutkan oleh de Gisignies (1826-1830). Keduanya memimpin secara tidak adil dan sewenang-wenang. Akhirnya muncul perlawanan seperti:
a.    Perang Saparua (1817).
b.    Perlawanan Sultan Palembang (1818-1825).
c.    Perang Diponegoro (1825-1830).
d.   Perang padri (1815-1838).
e.    Perang Bone (1824)
Namun perlawanan tersebut dapat diredam oleh panglima militernya yaitu Hendrik Merkus de Knok (1826-1830). Sementara di eropa, Belanda harus mengeluarkan biaya yang besar untuk menghadapi pemberontakan dari Belgia yang akhirnya lepas dari Belanda pada tahun 1830. Dengan perlawanan-perlawanan tersebut kas negara diambang kebangkrutan.
          Untuk mengatasi masalah tersebut Belanda mengirimkan Gubernur Jenderal yang baru yaitu Johannes van Den Bosch. Tugas utamanya menggali dana maksimal untuk menyelamatkan negara dari kebaangkrutan. Kebijakan pertamanya memusatkan peingkatan produksi tanaman ekspor. Di sinilah dia menerapka sitem tanam paksa.
v Kebijakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel): Van Den Bosch (1830-1870)
1.    Mewajibkan setiap desa menyisihkan 1/5 tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor.
2.    Rakyat yang tidak memiliki tanah diwajibkan bekerja selam 66 hari di tanah produksi milik Belanda.
3.    Waktu penanaman padi tidak boleh melebihi waktu 3 bulan.
4.    Kelebihan hasil produksi dikembalikan kepada rakyat.
5.    Kerusakan akibat gagal panen diserahkan kepada rakyat.
6.    Pengawasan dan penggarapan lahan dilakukan dan disampaikan melalui kepala desa.
Namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan. Rakyat dipaksa bekerja melakukan 4 sampai 5 kali lebih banyak bekerja. Bagi belanda sistem ini sangat menguntungkan. Kas negara mengalami surplus. Namun sitem ini mndapat kritikan dari berbagai pihak, salah satunya Eduard douwes Dekker. Sistem tanam paksa kemudian dihapus pada tahun 1870 setelah dikeluarkannya UU Agraria (Agrarische Wet) dan UU Gula (Suiker Wet). Tujuan dikeluarkannya UU agraria adalah:
·      Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa asing.
·      Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Nusantara.
·      Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
Sementara UU Gula bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha gula untuk mengambil alih pabrik-pabrik gula milik pemerintah.
v Kebijakan Pintu Terbuka (1870-1900) : Eksploitasi Manusia dan agraria)
1.    Latar belakang
a.    Perubahan politik di Belanda.
Pada tahun 1850 partai liberal memenangkan politik di Belanda yang megakibatkan sitem peerintahan berubah menjadi sistem liberalis. Karena sistem liberalis bergantung pada pemilik modal,  perekonomian digerakkan dengan sistem kapitalisme.
b.    Pengaruh Revolusi Industri.
2.    Penerapan dan dampak politik pintu terbuka
Penerapan politik pintu terbuka berdasarkan UU agraria dan UU gula pada tahun 1870 membuat banyak pengusaha asing menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini didasari dengan munculnya pabrik-pabrik milik swasta yang berkembang di Indonesia seperti Pabrik tembakau di Deli, Besuki dan Kediri, Pabrik tebu di Batavia, semarang dan berbagai daerah di pulau jawa, pabrik kina di Jawa Barat, pabrik teh di Jawa barat dan Sumatera dan lain sebagainya.
Dampak penerapan pintu terbuka bagi Belanda adalah kemakmuran sedangkan penderitaan bagi rakyat Indonesia.
·      Eksploitasi manusia
Yang dimaksud di sini adalah berupa pengerahan tenaga manusia yang diwarnai tipudaya, paksaan, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dialami rakyat Indonesia di perkebunan. Di sini muncul sebutan Koeli (Buruh) dan Ordernemer (pemilik perkebunan). Untuk menjalankan eksploitasi manusia, Belanda membuat peraturan Koeli Ordonantie 1881 yang menjamin agar para pemilik perkebunan dapat memperoleh, mempekerjakan dan mempertahankan kuli di perkebunan mereka sesuai kebutuhan. Mereka diwajibkan bekerja dari pagi sampai sore dengan membuka lahan, dan upah serta makanan dan juga tempat tinggal jauh dari kata layak. Selain bekerja di perkebuan di Indonesia, rakyat Indonesia yang berasal dari jawa juga di kirim ke Suriname, dan Guyana Belanda untuk bekerja di perkebuna Belanda di sana. Para pekerja yang tidak kuat dan membangkang kemudian melarikan diri, namun dengan adanya Poenal Sanctie, para pekerja yang melarikan diri dikenakan hukuman berupa denda, disekap, ditelanjangi, kerja paksa tanpa upah bahkan ada yang dibunuh.
·      Eksploitasi Agraria
Eksploitasi ini tampak dalam bentuk peenggunaan lahan-lahan produktif yang sedang dikerjakan rakyat maupun pembukaan lahan kosong yang dibuka sebagai perkebunan maupun pertambangan. Ada tiga macam tanah di sini:
1.      Tanah yang dikuasai langsung disebut bumi narawita.
2.      Tanah hadiah.
3.      Tanah mancanegara yang dikuasai bupati.
Reaksi Terhadap Kebijakan Pintu Terbuka
Berdasarkan kebijakan tanam paksa dan pintu terbuka muncul beberapa kritikan dari berbagai pihak. Para kaum humanis secara lantang menentang praktik eksploitasi. Penderitaan rakyat Indonesia memicu Broosshoft dan Theodore van Deventer mengkritik kebijakan tersebut yang intinya menuntut pemerintah kolonial agar memperhatikan dan mensejahterakan masyarakat pribumi.  Kritik van Deventer mempengaruhi politik balas budi atau yang dikenal dengan Politik Etis.
Politik Etis
Dalam pidatonya Ratu Wihelmina pada tanggal 17 September 1901 menyatakan Pemerintah Belanda memiliki panggilan moral terhadap kaum pribumi yang kemudian menjadi mometum kelahiran Politik Etis yang kemudian menuangkannya dalam TRIAS VAN DEVENTER yang meliputi:
a.       Irigasi, yaitu membangun dan memperbaiki pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
b.      Edukasi, yaitu menyelenggarakan pendidikan.
c.       Migrasi, yaitu menyeimbangkan kepadatan jumlah penduduk.
Dalam bidang politik, para penggagas Politik Etis mendesak diberlakukannya kebijakan desentralisasi dari Den Haag-Batavia-ke daerah-daerah dengan maksud memberikan ruang, peran serta kesempatan bai orang-orang Indonesia untuk memikirkan nasib dan masa depannya sendiri dengan melibatkan mereka dalam dewan-delwan lokal seperti peningkatan peran pribumi melalui pembentukan Volkstraad/dewan rakyat (1916-1941).
Namun pelaksanaak politik etis terdapat banyak penyimpangan seperti:
·         Irigasi : hanya mengaliri ke tanah perkebunan milik swasta bukan ke tanah-tanah milik rakyat.
·         Edukasi: rakyat hanya belajar sampai kelas 2 sekolah dasar dan bertujuan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang murah. Oleh karena itu pendidikan mendorong munculnya sekolah nonpemerintah seperti Taman Siswa (Ki Hajar Dewantoro), Muhamadiyah (Ahmad Dahlan) serta pendidikan untuk kaum perempuan oleh R.A Kartini.
·         Migrasi: perpindahan penduduk ternyata ditujukan kepada rakyat untuk menjadi tenaga penggarap perkebunan milik swasta dan pengusaha Belanda.
Pada akhirnya politik etis memunculkan kaum-kaum terpelajar dari kaum bangsawan yang mempunyai nasionalis yang pada akhirnya menjadi pelopor pergerakan nasional seperti Dr. Soetomo dan Dr. Wahidin Sudirohusodo yang kemudian membentuk Oerganisasi pergerakan nasional yaitu Boedi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908, tanggal itulah sampai sekarang diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional.

Rabu, 06 Agustus 2014

Konsep diakronik dan sinkronik



PRINSIP DASAR ILMU SEJARAH
A. PENGERTIAN SEJARAH
1.   secara etimologi
a.   sajaratun (arab : pohon)
b.   story (inggris : peristiwa masa lalu)
c.   historia (yunani : yang diketahui)
d.   geschict (jerman : sesuatu yang telah terjadi)
2.    menurut para ahli
a.    herodotus ( bapak sejarh dunia ) , yaitu suatu kajian untuk menceritakan suatu perputaran jatuh bangunnya seorang tokoh, masyarakat dan peradaban
b.    aristotie (aristoteles), suatu sistem yang meneliti suatu kejadian sejak awal dan tersusun dalam bentuk kronologi
c.    r.g. colling wood, suatu bentuk penyelidikan tentang hal-hal yang telah dilakukan manusia pada masa lampau
d.    e.h. carr, dialog yang tidak pernah selesai antara masa sekarang dengan masa lampau
e.    sheper, peristiwa yang telah lalu dan benar-benar terjadi
f.     dan masih banyak lagi.
3.    secara istilah
yaitu artinya sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.
B.     CIRI-CIRI UTAMA SEJARAH
    1. peristiwa yang abadi, karena peristiwa tersebut tidak berubah rubah dan akan dikenang sepanjang masa
    2. peristiwa yang unik, karena hanya terjadi 1 kali dan tidak akan pernah terulang persis sama untuk kedua kalinya
    3. peristiwa yang penting, karena mempunyai arti dalam menentukan kehidupan orang banyak
C.     Hukum sejarah
    1. change (perubahan)
    2. Kontinuitas
    3. Kasualitas
D.    UNSUR UNSUR SEJARAH
    1. change (perubahan)
    2. space (ruang/tempat)
    3. human activity (aktivitas manusia)
    4. continiuty (berlanjut/terus menerus)
E.     KONSEP WAKTU SEJARAH
            konsep waktunya yaitu LINEAR dimana urutannya:
            masa lalu à masa sekarang à masa depan   
F.      KARAKTERISTIK SEJARAH
            1. ditulis secara kronologis untuk menghindari kronisme/kerancuan
2. mencakup 3 dimensi waktu, yaitu lalu, sekarang dan yang akan datang
3. merupakan sebab dan akibat
4. kebenaran bersifat sementara sampai ditemukan bukti yang baru
G.      RUANG LINGKUP SEJARAH
            1. sejarah sebagai peristiwa (history as event)
                        Benar-benar terjadi apa adanya
            2. sejarah sebagai kisah (history as narrative)
                        Dikisahkan atau diceritakan kembali
            3. sejarah sebagai ilmu ( history as edukative)
                        Ciri: empiris, metode, objek dan teori
            4.  sejarah sebagai seni (history as art)
            Ciri: emosi, gaya bahasa, imajinasi dan intuisi/ilham
H.    Sifat-sifat sejarah
a.       Sejarah adalah fakta : peristiwa tersebut benar-benar terjadi dalam kehidupan
b.      Sejarah adalah Diakronis : peristiwa sejarah bergerak dan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu
c.       Sejarah adalah ideografis : peristiwa sejarah yang tujuannya mendapatkan pemahaman dan makna dari peristiwa itu.
d.      Sejarah adalah empiris : perlu adanya pemahaman keilmuan untuk memahami peristiwa sejarah.
e.       Sejarah adalah unik : Peristiwa sejarah yang terjadi hanya sekali dan tidak ada yang sama persis dengan peristiwa itu.
  • Pengertian diakronis, sinkronis dan kronologi
Menurut Galtung, sejarah adalah ilmu diakronis berasal dari kata diachronich; ( dia dalam bahasa latin artinya melalui/ melampaui dan chronicus artinya waktu ). Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang.
Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Selain itu konsep berfikir sinkronis pada dasarnya adalah menghubungkan peristiwa satu dengan peristiwa yang lain yang muncul pada saat waktu yang hamper bersamaan.
Kronologi adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu terjadinya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya.
 Cara berfikir diakronik dalam mempelajari sejarah
Sejarah itu diakronis maksudnya me­manjang dalam waktu, sedangkan ilmu-ilmu sosial itu sinkronis maksudnya melebar dalam ruang. Sejarah mementingkan proses, sejarah akan membicarakan satu peristiwa tertentu dengan tempat tertentu, dari waktu A sampai waktu B.
Contoh:
1.  Perkembangan Sarekat Islam di Solo, 1911-1920
2.  Terjadinya Perang Diponegaro, 1925-1930
3.  Revolusi Fisik di Indonesia, 1945-1949
4.  Gerakan Zionisme 1897-1948
 Cara berfikir sinkronik dalam mempelajari sejarah
        Sedangkan ilmu sosial itu sinkronik (menekankan struktur) artinya  ilmu sosial meluas dalam ruang. Pendekatan sinkronis menganalisa sesuatu tertentu pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Ini tidak berusaha untuk membuat kesimpulan tentang perkembangan peristiwa yang berkontribusi pada kondisi saat ini, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi seperti itu.
Contoh: satu mungkin menggunakan pendekatan sinkronis untuk menggambarkan keadaan ekonomi  di Indonesia pada suatu waktu tertentu, menganalisis struktur dan fungsi ekonomi hanya pada keadaan tertentu dan pada di saat itu.
 Kedua ilmu ini saling berhubungan ( ilmu sejarah dan ilmu – ilmu sosial ). Kita ingin mencatat bahwa ada persilangan antara sejarah yang diakronis dan ilmu sosial lain yang sinkronis Artinya ada kalanya sejarah menggunakan ilmu sosial, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah Ilmu diakronis bercampur dengan sinkronis
Contoh:
- Peranan militer dalam politik,1945-1999  ( yang ditulis seorang ahli ilmu politik )
- Elit Agama dan Politik 1945- 2003 (yang ditulis ahli sosiologi )
ü  Konsep Ruang
Ruang adalah konsep yang paling melekat dengan waktu.
·         Ruang merupakan tempat terjadinya berbagai peristiwa – peristiwa sejarah dalam perjalanan waktu.
·         Penelaahan suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya tidak dapat terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.
·         Jika waktu menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa itu terjadi, maka konsep ruang menitikberatkan pada aspek tempat, dimana peristiwa itu terjadi.
ü  Konsep waktu
·         Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup.
·         Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
·         Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam sejarah
1.    Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah
2.  Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian.
3.  Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup  (beraktivitas).
A.  Kronologi dan periodisasi dalam sejarah
Kronologi dan periodisasi merupakan hal yang sangat penting dalam sejarah. Dengan periodisasi sejarawan dapat lebih fokus pada penelitian sejarah. Hasil penelitiannya juga akan lebih sempurna. Kesempurnaan ini juga akan lebih lengkap jika hasil penelitian sejarah di susun secara kronologis dimana urutan waktu terjadi peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dengan baik.
    a.    Kronologi dalam sejarah
Dalam mempelajari dan menyusun peristiwa sejarah akan selalu terkait dengan waktu. Waktu adalah sesuatu yang selalu bergerak dari masa lalu masa kini dan masa yang akan datang. Peristiwa-peristiwa tersebut harus brgerak sehingga melahirkan peristiwa baru yang saling terkait dan tidak pernah berhenti. Upaya yang dilakukan para sejarawan untuk menyusun peristiwa sejarah secara teratur menrut urutan waktunya disebut kronologi sejarah.
Hal yang membedakan antara kronologi dan periodisasi hanyalah dalam batasan waktunya. Periodisasi mengatur pembagian atau pembabakan peristiwa masa lampau dengan batasan waktu yang terbatas.
Dalam kenyataan sejarah yang sebenarnya, tidak di kenal adanya kronologi ataupun periodisasi sejarah. Karena pada hakikatnya peristiwa saling berkesinambungan antara yang satu dengan yang lainnya dan tidak akan terputus dalam satu periodisasi. Tujuan periodisasi dan kronologi dalam penulisan sejarah bertujuan untuk mempermudah dalam mempelajari sejarah.
Istilah kronologi di artikan dan dipahami sebagai urutan peristiwa yang disusun berdasarkan terjadinya. Kronologi berasal dari bahasa yunani yaitu chronos berarti waktu dan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Secara harfiah berarti ilmu tentang waktu.
Dalam sejarah kronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu. Tujuan kronologi adalah menghindari anakronisme atau kerancuan waktu sejarah.
Dengan memahami konsep kronologi kita juga dapat melihat kaiatan-kaitan peristiwa yang terjadi di masa lalu dan direkonstruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya. Berkat bantuan konsep kronologi kita juga dapat melihat kaitan peristiwa sejarah yang terjadi di belahan bumi yang lain. Kronologi merupakan ilmu dasar yang sangat penting dalam ilmu sejarah karena konsep ini menggambarkan proses sejarah. Misalnya bulan, hari tahun terjadinya suatu peristiwa penting. Catatan tahun terjadinya suatu peristiwa sejarah biasa di sebut kronik.
Cara terbaik dalam menunjukan suatu peristiwa secara kronologi adalah dengan menggunakan garis waktu. Garis waktu tersebut menjajarkan peristiwa yang terjadi di masa lalu urut berdasarkan waktu terjadinya. Mengenai tentang waktu yang di pakai tergantung ruang lingkup peristiwa yang akan di paparkan. Ada beberapa ukuran waktu atau sistem penanggalan misalnya masehi isalam dan cina tradisional.
Sebagai bangsa yang besar bangsa indonesia mempunyai perjalanan sejarah yang panjang. Kronologi sejarah indonesia di mulai pada zaman prasejarah yang terdiri dari zaman batu dan logam. Zaman batu terdiri dari palaeolithikum atau zaman batu tua, mesolithikum atau zaman batu tengah, neolithikum atau zaman batu muda dan megalithikum atau zaman batu besar. Terus zaman hindu-budha zaman islam zaman kolonial belanda, zaman pendudukan jepang, zaman kemerdekaan, zaman orde lama zaman orde baru dan zaman reformasi.
   b. Periodisasi dalam sejarah
Merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan waktu. Dalam membuat periodisasi para sejarawan membuat kesimpulan umum mengenai sebuah peiode.contoh para sejarawan membagi sejarah dalam dua periode:
- Zaman prasejarah yakni zaman ketika manusia belum mengenal tulisan. Babakan ini di mulai sejak adanya manusia hingga ditemukannya peninggalan-peninggalan tertulis.
- Zaman sejarah yakni zaman ketika manusia sudah mengenal tulisan. Babakan ini di mulai sejak manusia sudah mengenal tulisan hingga sekarang.
Periodisasi sangat penting dalam penulisan sejarah karena merupakan batang tubuh cerita sejarah.
Peridisasi dalam penulisan sejarah tergantung pada jenis penulisan yang dilakukan. Periodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan poltik, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Berdasarkan perkembangan politik periodisasi dapat dilakukan berdasarkan raja-raja yang memerintah di suatu daerah seperti kesultanan yogyakarta dan banten. Berdasarkan perkembangan sosial ekonomi periodisasi dapat dilakukan dengan pembagian sejarah berdasarkan sistem mata pencaharian masyarakat. Misalnya masa berburu dan mengumpulkan makanan  yang diikuti dengan masa bercocok tanam dan hidup menetap. Berdasarkan kebudayaan, periodisasi dilakukan dengan mengelompokkan masyarakat dengan kebudayaan terendah sampai masyarakat dengan kebudayaan tertinggi.
          Tujuan pembatasan waktu dalam penulisan sejarah adalah:
Agar mudah diingat, menyederhanakan cerita, memenuhi persyaratan sistematika, ilmu pengetahuan, dan mengklasifikasi isi sejarah.
Selain generalisasi periodik ada banyak periodisasi yang lain diantaranya generalisasi personal dan generalisasi kausal. Generalisasi personal mengikuti cara berpikir pars pro toto yang menyamakan sebagian dengan keseluruhan. Misalnya kemerdekaan indonesia soekarno-hatta atau orde baru dengan soeharto. Dalam peristiwa tersebut peran orang lain ditiadakan.
Generalisasi kausal adalah generalisasi tentang sabab musabab, kesinambungan, perkembangan, pengulangan, dan perubahan sejarah. Kesimpulan umum tentang sebab- sebab tersebut mencakup masalah geografis masalah kependudukan moral, ekonomi dan politik.
Periodisasi Sejarah Indonesia
Pengertian periodisasi diartikan sebagai pembabakan waktu yang dipergunakan untuk berbagai peristiwa. Kompleksnya peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia pada setiap masa memerlukan suatu pengklasifikasian berdasarkan bentuk serta jenis peristiwa tersebut. Peristiwa-peristiwa yang telah diklasifikasikan itu disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadiannya.
Rentang waktu atau masa sejak manusia ada hingga sekarang merupakan rentang yang sangat panjang, sehingga para ahli sejarah sering mengalami kesulitan untuk memahami dan membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Untuk mempermudah pembabakan kehidupan manusia, para ahli menyusun periodisasi sejarah.
Periodisasi digunakan untuk mempermudah pemahaman dan pembahasan sejarah kehidupan manusia. Periodisasi yang dibuat oleh banyak peneliti berakibat adanya perbedaan-perbedaan pandangan sehingga periodisasi sejarah bersifat subjektif yang dipengaruhi subjek permasalahan serta pribadi penelitinya.
Dalam sejarah Indonesia, periodisasi dibagi dua, yaitu zaman praaksara dan zaman sejarah.
a. Zaman praaksara, yaitu zaman sebelum manusia mengenal tulisan. Sejarah dapat dipelajari berdasarkan peninggalan benda-benda purbakala berupa artefak, fitur, ekofak, dan situs.
Artefak adalah semua benda yang jelas memperlihatkan hasil garapan sebagian atau seluruhnya sebagai pengubahan sumber alam oleh tangan manusia.
Fitur adalah artefak yang tidak dapat dipindahkan tanpa merusak tempatnya.
Ekofak adalah benda dari unsur lingkungan abiotik atau biotik.
Situs adalah bidang tanah yang mengandung peninggalan purbakala.
b. Zaman sejarah, yaitu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Zaman sejarah dibagi tiga sebagai berikut.
1) Zaman Kuno, yang membicarakan sejak kerajaan tertua sampai abad ke-14. Pada zaman ini, berkembang kebudayaan Indonesia yang dipengaruhi agama Hindu dan Buddha.
2) Zaman Indonesia Baru, mulai abad ke-15 yang membicarakan masa berkembangnya budaya Islam sampai abad ke-18.
3) Zaman Indonesia Modern, sejak masa pemerintahan Hindia Belanda (1800), pergerakan kemerdekaan Indonesia merdeka sampai sekarang atau masa kontemporer.
Ada beberapa unsur yang sering memengaruhi penyusunan periode-periode sejarah, salah satunya adalah unsur geografi, sebab adanya perubahan tapal batas, perubahan aliran sungai, gedung kuno direhab, bahkan adanya perubahan flora dan fauna dapat mengaburkan jejak-jejak sejarah. Konsep teoritik tentang periodisasi sejarah Indonesia pernah dibahas dalam Seminar Sejarah Nasional I tahun 1957, yang menghasilkan hal-hal sebagai berikut.
a. Konsep periodisasi dari Prof. Dr. Soekanto
Menurut pendapat Dr. Soekanto, periodisasi hendaknya berdasarkan ketatanegaraan artinya bersifat politik. Pembagian atas babakan masa (periodisasi) yang berdasarkan kenyataan-kenyataan sedapat mungkin harus eksak serta praktis. Menurutnya, periodisasi sejarah Indonesia diusulkan secara kronologis sebagai berikut.
1) Masa pangkal sejarah (sM – 0)
2) Masa Kutai-Tarumanegara (0 – 600)
3) Masa Sriwijaya-Medang-Singosari (600 – 1300)
4) Masa Majapahit (1300 – 1500)
5) Masa Kerajaan Islam (1500 – 1600)
6) Masa Aceh, Mataram, Makassar (1600 – 1700)
7) Masa pemerintah asing (1700 – 1945)
    a) Zaman Kompeni (1800 – 1808)
    b) Zaman Daendels (1808 – 1811)
    c) Zaman British Government (1811 – 1816)
    d) Zaman Nederlands – India (1816 – 1942)
    e) Zaman Nippon (1942 – 1945)
8) Masa Republik Indonesia (1945 – sekarang)
b. Periodisasi menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Menurut pemikiran Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, sebagai dasar bagi babakan masa (periodisasi) adalah derajat integrasi yang tercapai di Indonesia pada masa lampau. Menurut pemikirannya, faktor ekonomi sangat memengaruhi perkembangan sosial, politik, dan kultur di Indonesia. Faktor ekonomi memengaruhi kontak Indonesia dengan luar negeri yang mendatangkan pengaruh kebudayaan luar, baik budaya Hindu dari India, budaya Islam dari Asia Barat, serta budaya barat baik dari Eropa atau negara-negara lainnya. Maka ada kemungkinan untuk membedakan dua periode besar, yaitu pengaruh Hindu dan pengaruh Islam. Sebutan dari periode itu memakai nama kerajaan sebab sifat masyarakat pada waktu itu masih homogen dan berpusat pada raja (istana sentris).
Adapun periodisasi yang diusulkan oleh Prof. Dr. Sartono adalah sebagai berikut :
1) Prasejarah
2) Zaman Kuno
    a) Masa kerajaan-kerajaan tertua
    b) Masa Sriwijaya (dari abad VII – XIII atau XIV).
    c) Masa Majapahit (dari abad XIV – XV).
3) Zaman Baru
a) Masa Aceh, Mataram, Makassar/Ternate/Tidore (sejak abad  XVI).
    b) Masa perlawanan terhadap Imperialisme Barat (abad XIX).
    c) Masa pergerakan nasional (abad XX).
4) Masa Republik Indonesia (sejak tahun 1945).
Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa munculnya banyak pandangan tentang babakan masa periodisasi, seperti yang diajukan Prof. Dr. Soekanto dan Prof. Dr. Sartono, disusun dengan:
a. memakai dasar perkembangan peradaban (civilization),
b. babakan masa didasarkan atas segi kebudayaan (culture), dan
c. babakan masa atas dasar agama yang masuk ke Indonesia.
Kesimpulannya adalah dasar kerangka teori pembabakan waktu atau periodisasi dalam sejarah menunjukkan hasil pemikiran yang berbeda-beda. Namun, hal yang terpenting dalam penyusunan periodisasi adalah adanya prinsip kontinuitas.
CONTOH-CONTOH PERIODISASI SEJARAH INDONESIA
1. -400 : zaman prasejarah Indonesia
2.400-1500 : zaman pengaruh Hindu-Budha dan pertumbuhan Islam
3. 1500-1670 : Zaman kerajaan Islam dan mulai masuknya pengaruh Barat serta perluasan pengaruh VOC.
4. 1670-1800 : Masa penjajahan oleh VOC
5. 1800-1811 : Masa pemerintahan Herman W. Daendels
6. 1811-1816 : Masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles (Inggris).
7. 1816-1830 :Masa pemerintahan Komisaris Jenderal dan perlawanan terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda.
8. 1830-1870 : Sistem tanam paksa oleh Gubernur Van den Bosch.
9. 1870-1942 : Sistem ekonomi Liberal Kolonial dan Politik Etis.
10.1908 : Masa Pergerakan Nasional
11.1942-1945 : Masa pendudukan Jepang.
12.1945-1949 : Perjuangan mempertahankan Kemerdekaan.
13.1949-1950 : Masa pemerintahan RIS.
14.1950-1959 : Penerapan sistem Liberal Parlementer
15.1959-1966 : Masa demokrasi terpimpin
16.1966-1998 : Masa Orde Baru
17.1998-Kini : Era Refarmasi